Bidang Koordinasi Urusan Pemerintahan dan Pembangunan
Mengkoordinasikan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah agar program lintas sektor berjalan selaras dan tepat sasaran.
Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tengah adalah perangkat daerah yang membantu Gubernur menjalankan urusan penghubung provinsi—mulai dari promosi & penyebarluasan informasi daerah, koordinasi urusan pemerintahan dan pembangunan, membina hubungan antar-lembaga (pusat/daerah), sampai pembinaan hubungan kemasyarakatan.
Secara praktis, Badan Penghubung berperan sebagai “jembatan” komunikasi dan koordinasi Pemprov Sulteng dengan berbagai pihak (terutama di tingkat nasional), sekaligus mendukung layanan penunjang seperti sarana akomodasi untuk kebutuhan pemerintah daerah.
Alamat kantor (sesuai data PPID): Jl. Kebon Kacang Raya No. 32, RT.4/RW.8, DKI Jakarta.
Jemmy Fischer, S.Stp
Kepala Badan
Mengkoordinasikan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah agar program lintas sektor berjalan selaras dan tepat sasaran.
Memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah sekaligus membina hubungan kemasyarakatan yang partisipatif dan harmonis.
Mengelola promosi dan informasi daerah agar publik memperoleh data yang akurat, terkini, dan mudah diakses.
Menyelenggarakan layanan administrasi, kepegawaian, dan dukungan umum untuk kelancaran pelaksanaan tugas bidang.
Kami membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan laporan, aspirasi, dan pengaduan atas layanan publik.
Peringatan: sampaikan laporan dengan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tengah terus meningkatkan layanan informasi dan pendampingan bagi masyarakat Sulawesi...
Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tengah menggelar promosi budaya dan pariwisata di Jakarta sebagai upaya memperkenalka...
Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tengah memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna me...